Legislator Provinsi Jambi dorong pemda dan APH perkuat pengawasan PETI

Legislator Provinsi Jambi dorong pemda dan APH perkuat pengawasan PETI

JAMBISTAR.COM-Legislator Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan dan terus melakukan penertiban lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah itu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fatta, Kamis, menyampaikan hal tersebut didasari atas peristiwa delapan orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di pertambangan ilegal sistem "lobang jarum" di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (19/1) lalu.

"Permasalahan itu sering menimbulkan korban jiwa, kita berharap kepada pemerintah setempat lebih giat lagi untuk melakukan penertiban dan pengawasan bersama APH setempat agar hal ini tidak terjadi lagi," katanya.

Menurut dia, persoalan pertambangan tanpa izin merupakan pekerjaan bersama pemerintah dan aparat penegak hukum terkait bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Mengingat, tambang ilegal sejauh ini sangat merugikan, dan hanya sekelompok orang yang mendapatkan keuntungan. Selebihnya kerugian yang ditimbulkan lebih besar, baik dari sisi dampak lingkungan termasuk pengaruh sosial kemasyarakatan.

"Kita ingin apapun bentuknya, tambang sumber daya alam sesuai dengan peraturan keselamatan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Jambi, Al Haris, menilai aktivitas pertambangan sistem "lobang jarum" dengan menggali permukaan tanah hingga kedalaman tertentu tentu memiliki risiko besar.

Apalagi dalam kondisi curah hujan tinggi, sering menyebabkan longsor, menimbun lobang yang menjadi jalur pencarian emas.

Gubernur mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya berupa imbauan kepada masyarakat untuk tidak memilih pekerjaan berisiko tinggi, seperti pencarian emas dengan pola penggalian lobang.

Namun permasalahan ekonomi dan kesejahteraan membuat sebagian masyarakat masih nekat menempuh cara berusaha tersebut.

"Kita sudah membuat pandangan, karena sudah di larang. Silahkan mereka mencari emas, secara tradisional mendulang di sungai. Padahal selama ini mendulang hasilnya cukup baik, tetapi kenyataannya mereka memilih pendapatan lebih besar. Sistem penggalian, itu masalahnya," ungkap Al Haris.(*)

Editor: Endang




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso

Read more

Kejar PI 10 Persen Migas, Pansus I DPRD Jambi Serius Tuntaskan Tapal Batas Tanjabbar–Tanjabtim

JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod

Read more

Hafiz Fattah Imbau Nasabah Bank Jambi Tak Panik, DPRD Kawal Pengembalian Dana Transaksi Anomali

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t

Read more

Ketua DPRD Provinsi Jambi minta Dinas pendidikan luruskan perseturuan di SMKN 3

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah minta Dinas Pendidikan (Disdik) luruskan perseteruan antara guru dan siswa agar persoala

Read more

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

JAMBISTAR.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2026, untuk memp

Read more

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

JAMBISTAR.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Tanggal 21 Januari 2026,

Read more