JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah minta Dinas Pendidikan (Disdik) luruskan perseteruan antara guru dan siswa agar persoalan tersebut tidak semakin liar dan membingungkan masyarakat.
"Kita minta, sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh, silahkan Disdik melalui kepala sekolah atau Kabid SMK untuk mendudukkan bersama antara pihak murid dan guru," kata dia di Jambi, Senin.
Menurut Hafiz, berdasarkan hasil pendalaman terdapat dua sudut pandang berbeda antara guru dan siswa, sehingga sulit disimpulkan.
Untuk itu, peran dinas pendidikan sangat di butuhkan untuk meredam persoalan tersebut supaya tidak semakin meluas dan multi tafsir.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut menimpa dunia pendidikan di Jambi. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam mengevaluasi sistem pendidikan dan pembentukan karakter serta sumber daya manusia (SDM) dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar ke depan dunia pendidikan kita dapat dievaluasi, pembentukan karakter berjalan baik dan juga peningkatan SDM di Provinsi Jambi dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis mengatakan dalam penanganan persoalan itu, pentingnya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Menurut dia, persoalan itu berawal dari hubungan keluarga antara pihak yang terlibat sehingga diperlukan penyelesaian yang menenangkan semua pihak.
Saat ini guru yang terlibat disebut sementara waktu untuk tidak mengajar dan diberi kesempatan untuk menenangkan diri. Proses pendalaman akan dilakukan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sementara Bidang Pembinaan SMK fokus menjaga kondisi sekolah dan proses pendidikan tetap berjalan lancar.
Lanjut dia, meski upaya mediasi terus dilakukan, proses hukum tetap berjalan karena masing-masing pihak telah membuat laporan polisi. Kendati, pihaknya berharap suasana yang sudah kondusif dapat membuka ruang dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Untuk menjaga kondusivitas, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga mengambil langkah-langkah antisipatif dengan melibatkan aparat keamanan di sekolah.
Ia juga menyoroti perubahan dinamika hubungan guru dan siswa saat ini yang dipengaruhi teknologi serta berbagai regulasi termasuk undang-undang perlindungan anak.
"Siswa tidak boleh sembarangan terhadap guru, guru juga tidak bisa sembarangan kepada siswa, semua harus saling menjaga emosi dan proporsi masing-masing," ungkapnya.(*)
Editor: Endang