Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

JAMBISTAR.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2026, untuk mempelajari praktik penguatan keterbukaan informasi publik yang berdampak nyata pada perilaku badan publik, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Rombongan yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Pinto Jayanegara, M. Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Umaima Kamila, Rucita arfianisa

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi DKI memaparkan pendekatan yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai kerja perbaikan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi diposisikan sebagai alat diagnosis untuk memetakan pekerjaan rumah badan publik, bukan ajang perlombaan nilai semata.

Komisi I DPRD Jambi menaruh perhatian pada pemisahan fungsi PPID dari kehumasan, sehingga PPID memiliki struktur, SOP, kanal layanan, dan identitas yang jelas serta mudah dihubungi. Model ini dinilai penting karena salah satu hambatan di daerah sering terjadi sejak hulu, yakni PPID yang tidak terlihat atau sulit diakses.

Komisi Informasi DKI juga menekankan efektivitas pembinaan langsung melalui visitasi ke badan publik, khususnya yang nilainya stagnan. Pendekatan mendatangi instansi dan membedah catatan perbaikan secara langsung disebut lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan evaluasi tahunan.

Selain itu, dibahas pula perlunya menjaga agar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang dari tujuan pelayanan publik. Komisi Informasi DKI menjelaskan adanya mekanisme penilaian permohonan yang tidak berkeadilan, agar keterbukaan tetap melindungi hak publik tanpa berubah menjadi ruang tekanan terhadap badan publik.

Komisi I DPRD Jambi menilai sejumlah praktik dapat direplikasi di Jambi, antara lain memastikan setiap OPD dan BUMD memiliki PPID yang identifiable, memperkuat standar uji konsekuensi dan daftar informasi yang dikecualikan agar tidak menjadi alasan penolakan yang serampangan, serta membangun pola koordinasi yang solid antara Komisi Informasi, Kominfo sebagai PPID utama, Inspektorat, dan DPRD agar kepatuhan badan publik tidak berhenti pada dokumen, tetapi berjalan di lapangan.

Kunjungan ini diharapkan mendorong tata kelola informasi publik yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari informasi yang tidak akurat melalui akses data resmi yang jelas, terukur, dan konsisten.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Jambi Usul WFH dilakukan Rabu Hindari Libur Panjang Pegawai

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengusulkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sebaikny

Read more

Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara

JAMBISTAR.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Izhar Majid, mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengevaluasi operasional angkutan batu

Read more

DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

JAMBISTAR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Read more

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

JAMBISTAR.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Tanggal 21 Januari 2026,

Read more

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

JAMBISTAR.COM-Pansus PI DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina administrasi kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indon

Read more

Ketua DPRD Provinsi Jambi dukung perjuangan warga tolak 'Zona Merah' Pertamina

JAMBISTAR.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz Fattah mendukung penuh upaya warga kota Jambi yang sertifikat tanahnya di blokir BPN akibat dinyatak

Read more