Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

JAMBISTAR.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Tanggal 21 Januari 2026, untuk mempelajari praktik pengawasan penyiaran berbasis data, pemantauan real time, serta metode analisis pola siaran yang digunakan sebagai dasar penindakan dan perbaikan kualitas siaran.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, serta Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, rucita arfianisa, umaima Kamila, Tenaga Ahli dan pendamping

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I mencatat bahwa KPID DKI Jakarta telah membangun sistem pendataan terintegrasi terhadap indikasi pelanggaran. Setiap indikasi dicatat lengkap mulai dari program, jam tayang, menit kejadian, hingga kategori konten, sehingga dapat ditarik cepat dalam bentuk resume periodik maupun visual grafis. Model ini membuat pengawasan lebih objektif karena berbasis data, bukan sekadar persepsi.

Selain pemantauan indikasi pelanggaran, KPID DKI juga mengembangkan pemantauan konten positif, yakni pemetaan konten-konten yang dinilai memberi nilai edukasi, penguatan kebangsaan, dan kepentingan publik. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas siaran.

Komisi I juga menilai pentingnya metodologi “indikasi terlebih dahulu” sebelum penetapan pelanggaran. Indikasi yang tertangkap sistem dianalisis melalui peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran, serta rekomendasi sanksi yang kemudian dibahas melalui mekanisme pleno komisioner. Pendekatan ini menjaga agar penindakan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari paparan dan diskusi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai ada sejumlah praktik yang dapat direplikasi di daerah, di antaranya penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran berkala, serta penguatan edukasi publik terkait perlindungan anak, kekerasan, dan etika program siaran.

Komisi I berharap pembelajaran dari KPID DKI Jakarta ini dapat menjadi referensi untuk memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di Jambi, agar ruang publik tidak mudah dibentuk oleh konten yang menyesatkan dan agar siaran yang sehat, edukatif, serta berimbang semakin meningkat.

Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi penguatan pengawasan penyiaran di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Jambi Usul WFH dilakukan Rabu Hindari Libur Panjang Pegawai

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengusulkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sebaikny

Read more

Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara

JAMBISTAR.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Izhar Majid, mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengevaluasi operasional angkutan batu

Read more

DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

JAMBISTAR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Read more

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

JAMBISTAR.COM-Pansus PI DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina administrasi kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indon

Read more

Ketua DPRD Provinsi Jambi dukung perjuangan warga tolak 'Zona Merah' Pertamina

JAMBISTAR.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz Fattah mendukung penuh upaya warga kota Jambi yang sertifikat tanahnya di blokir BPN akibat dinyatak

Read more

Ketua DPRD Hafiz Fattah Apresiasi Peran Maestro Merawat Budaya Jambi

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para maestro budaya yang menerima penghargaan langs

Read more