Diserahkan Gubernur Al Haris, 2.000 Tenaga Non ASN Pemprov Jambi Terima SK
JAMBISTAR.COM-Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 2.000 Surat Keputusan tenaga Non-ASN perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan penyerahan i
Read moreJAMBISTAR.COM-Gubernur Jambi Al Haris menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (7/7).
Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pihal Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muarojambi, Batanghari dan Sarolangun.
"Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi," kata Haris.
Penambangan ilegal kata Haris sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya.
"Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara," jelas Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batanghari di Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Desa Bulian Baru Kecamatan Batin XXIV, Tahura dan WKP PT. Pertamina EP).
Kemudian di Kabupaten Muarojambi di Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A) dan Ujung Tanjung (Unit 11) Kecamatan Bahar Selatan dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kecamatan Mandiangin dan Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan produksi Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BUMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.
"Kami himbau Pemerintah kabupaten/kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025," kata Haris lagi.
"Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan penunjukan pengelola untuk sumur minyak di satu kabupaten/kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: satu BUMD, satu Koperasi dan/atau satu UMKM," jelasnya lagi.(*)
Editor: Har
JAMBISTAR.COM-Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 2.000 Surat Keputusan tenaga Non-ASN perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan penyerahan i
Read moreJAKARTA-Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Interna
Read moreJAMBISTAR.ID-Gubernur Jambi Al Haris mendorong peningkatan kinerja ekspor pertanian Provinsi Jambi. Tentunya ini akan berdampak positif terhadap penin
Read moreJAMBISTAR.COM-Pemerintah Provinsi Jambi memperingati 10 muharram 1447 H dengan berbagi kebahagiaan bersama 2.100 anak yatim piatu. Acara berlangsung d
Read moreJAMBISTAR.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyebutkan bahwa Hasan Basri Agus (HBA) role model alumni pondok pesa
Read moreJAMBISTAR.COM-Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Peringatan HUT Ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya Kecamatan Sungai Bahar, Kab
Read more