JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, resmi menerima gelar adat kehormatan Adipati Utamo Setyo Puro dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat dalam prosesi adat di Balairung LAM Provinsi Jambi, Rabu (21/1/2026) siang.
Gelar adat disematkan langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), disaksikan Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Batang Hari, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Pemberian gelar Adipati Utamo Setyo Puro merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kepemimpinan, dan komitmen Ketua DPRD Hafiz Fattah dalam menjaga serta menguatkan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Melayu Jambi, khususnya dalam perannya sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
Usai prosesi, Hafiz Fattah menyampaikan bahwa gelar adat tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama.
“Ini adalah amanah bagi kami, khususnya Forkopimda, untuk terus melestarikan adat di Provinsi Jambi agar generasi penerus bangsa tetap sadar dan mencintai adat istiadat Jambi,” ujarnya.
Ia juga berharap nilai-nilai kesopanan dan budaya Melayu Jambi dapat terus hidup dan menyebar luas di tengah masyarakat. “Harapan kita, nilai-nilai kesopanan tetap tersebar luas di Provinsi Jambi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan LAM dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat peran adat sebagai bagian dari identitas dan kehidupan sosial masyarakat Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa penganugerahan gelar adat tersebut menunjukkan peran besar LAM Jambi dalam memuliakan para pemangku amanah di daerah.
“Gelar ini menunjukkan LAM Jambi begitu memuliakan pembina-pembina. Oleh karena itu, pantas kita berikan gelar adat kepada mereka yang mengemban amanah sebagai pemimpin di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Menurutnya, gelar adat tidak hanya bersifat simbolik, namun harus hadir dan hidup di tengah masyarakat.
“Kita ingin gelar ini hadir di tengah masyarakat, sehingga terdapat dampak positif bagi penguatan hukum adat di Jambi,” ujarnya.
Al Haris juga menegaskan bahwa makna utama dari pemberian gelar adat adalah bentuk penghargaan masyarakat adat kepada para pejabat yang diberi amanah untuk memimpin dan mengabdi di Provinsi Jambi.
“Maknanya, adat Jambi menghargai mereka yang diberikan amanah sebagai pemangku jabatan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Prosesi adat ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan Lembaga Adat Melayu dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Melayu Jambi agar tetap lestari dan relevan di tengah dinamika pembangunan daerah.(*)
Editor: Endang