Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin nilai Perda desa wisata mengatur ekosistem pariwisata desa terjaga dan berkelanjutan, Selasa (27/1/2026)

DPRD Provinsi Jambi siapkan payung hukum pengembangan desa wisata

JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi menyiapkan payung hukum pengembangan desa wisata supaya jelas pedoman dalam pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari jasa destinasi tersebut.

"Saat ini sudah ada rancangan peraturan daerah dan Pansus DPRD akan segera membahas sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk pengesahannya. Payung hukum bukan hanya terkait pengelolaannya, tetapi bagaimana pelibatan masyarakat," kata Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin di Jambi, Selasa.

Menurut dia, keberadaan regulasi daerah penting mengingat berdasar data, ada 333 desa wisata yang masuk kategori aktif di kembangkan dan dikelola secara profesional oleh komunitas masyarakat.

Berdasarkan data, desa wisata di Jambi telah mampu mendatangkan sekitar 700 wisatawan asing dan 5,05 juta wisatawan lokal (domestik).

Menurut dia, Perda pemberdayaan desa wisata diharapkan berfungsi sebagai pedoman pemangku kepentingan, sekaligus menjadi kompas menentukan langkah strategis, mulai dari perencanaan dan keterlibatan perangkat daerah dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi wisata lokal.

Termasuk menjadi pendorong hadirnya peluang kerja baru yang beragam di pedesaan karena dalam pengembangan membutuhkan sumber daya mulai dari pengelola, pemandu wisata, akomodasi dan pengembangan produk usaha dan kuliner oleh pelaku UMKM.

"Kami menemukan tantangan, keberlanjutan desa wisata yang telah eksis seringkali mati suri dan berhenti beroperasi, akibat kurang informasi dan pengelolaan promosi tidak efektif serta pedoman hukum belum ada," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi terhadap rencana regulasi perlindungan dan pengembangan desa wisata yang sedang dibahas DPRD provinsi Jambi, karena merupakan terobosan baru yang memiliki dampak positif, seperti pengaturan tarif wisata, intervensi akses jalan menuju lokasi wisata.

"Kalau ada Perda, kami (pemerintah) bisa lebih fokus dalam hal penganggaran," kata Al Haris.

Editor: Endang




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso

Read more

Kejar PI 10 Persen Migas, Pansus I DPRD Jambi Serius Tuntaskan Tapal Batas Tanjabbar–Tanjabtim

JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod

Read more

Hafiz Fattah Imbau Nasabah Bank Jambi Tak Panik, DPRD Kawal Pengembalian Dana Transaksi Anomali

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t

Read more

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ingatkan Komitmen Pengembang, Tegaskan Jalan Khusus Batubara Harus Tuntas Tahun Ini

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menghadiri langsung rapat evaluasi progres pembangunan jalan khusus batubara yang digela

Read more

DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati Empat Perda Strategis

JAMBISTAR.COM-DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis

Read more

Legislator Provinsi Jambi dorong pemda dan APH perkuat pengawasan PETI

JAMBISTAR.COM-Legislator Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan dan terus melakukan penertiban loka

Read more