JAMBISTAR.COM-nggota DPRD Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah provinsi (pemprov) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) sawit. Mengingat kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berkurang.
"Pemotongan dana transfer itu berdampak kepada bagaimana kita mempunyai target mengejar indikator kinerja utama di tingkat kemantapan jalan," ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Menurutnya, Pemprov Jambi tahun 2026 ini harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) juga harus ditingkatkan.
"Tahun 2026 ini PAD ya harus dioptimalkan, DBH ditingkatkan. Karena luasan sawit secara izin lokasi mencapai 1,2 juta hektare. Kalau sudah bicara HGU, sudah mendapat pendapatankan," katanya.
Distribusi terhadap angkutan batubara, kata dia, target produksi batubara sebesar 35 juta matrix tone. Seharusnya, DBH bisa mendapat Rp 400 miliar, namun hingga saat ini tidak mencapai Rp 100 miliar. Sehingga tidak menambah kekuatan fiskal APBD Provinsi Jambi sendiri.
Disektor lainnya, ia menekankan PAD dari pajak kendaraan bermotor. Pemerintah juga harus membuat kebijakan ataupun inovasi agar pajak kendaraan bermotor ini tertagih.
"Itu umpanya 60 persen. Karena dari 60 persen itu bisa ditingkatkan sampai 80 persen atau 90 persen. Lalu juga pajak bahan bakar bermotor, inikan kita harus transparan mana yang subsidi, inikan nilai objek pajaknya juga potensi pendapatannya, harus dikejar," kata dia.
Ia menyebutkan, bahwa di Provinsi Jambi juga banyak perusahaan angkutan yang kendaraannya bernomor polisi luar. Hal itu juga seharusnya ditekankan untuk melakukan mutasi ke bernomor polisi Jambi.
"Begitu juga pajak air permukaan, berapa jumlah pabrik yang memakai air permukaan. Nilai objek pajak, kuantitatifnya harus dimaksimalkan," jelasnya.
Menurutnya, pajak air permukaan di Provinsi Jambi masih rendah dibandingkan dengan Provinsi Riau. "Artinya bagaimana caranya optimalkan secara objek pajaknya, kuantitatifnya dan harganya mulai dinaikkan," sebutnya.
Apabila Provinsi Jambi masih ketergantungan dengan dana transfer dari pemerintah pusat, ekonomi tidak dapat bergerak. Begitu juga dengan jalan khusus batubara agar dapat terealisasikan di tahun 2026.
"Bagaimana jalan khusus yang menjadi groudbreaking Gubernur itu bisa terealisasi di tahun 2026. Artinya, kuota yang ditargetkan 35 juta matrix tone bisa tercapai, kan menambah pendapatan DBH kita," ungkapnya.
Selanjutnya, aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga bisa di kerjasamakan dengan pihak ketiga. Sehingga dapat menambah PAD.(*)
Editor: Endang