Pemprov Jambi garap bagi hasil Migas di enam wilayah kerja
JAMBISTAR.COM- Ketua tim percepatan Participating Interest (PI) 10 persen Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman menyampaikan terdapat
Read moreJAMBISTAR.COM- Ketua tim percepatan Participating Interest (PI) 10 persen Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman menyampaikan terdapat enam wilayah kerja perusahaan Minyak dan Gas (Migas) memiliki potensi untuk dana bagi hasil.
Sekdaprov merinci enam wilayah kerja meliputi Jabung (PetroChina dan empat pemegang saham lainnya), Lemang, Tungkal (Montd'or Oil), South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga.
Keenam wilayah kerja ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap target perolehan biaya PI 10% di Provinsi Jambi, kata Sekdaprov Sudirman seperti rilis diterima, Sabtu.
Hal ini juga dipaparkan Sekdaprov dihadapan Anggota Komisi XII DPR RI saat kegiatan reses di Jambi pada 20 Juni 2025.
Ia mengatakan, progres untuk wilayah kerja Jabung dan Lemang yang menjadi fokus utama.
Sedangkan empat wilayah kerja lain memerlukan persiapan lebih lanjut, namun tim percepatan siap merespon minimal 10% dari target di dua wilayah kerja prioritas.
Wilayah kerja Jabung mencakup daerah penghasil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, berdasarkan kontrak dengan PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) dan dikelola oleh PT. Mahardika Jambi Utama Oil sebagai anak perusahaan JII.
Sudirman mengatakan, wilayah kerja Lemang, yang dikelola PT. Jambi SinarGas (anak perusahaan PT. JII) sedang dalam proses due diligence (10% saham).
Sementara empat wilayah kerja lainnya (Tungkal, South Jambi B, Jambi South Jambi Betung, dan Kenanga) masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum.
Berikut untuk pengelola wilayah kerja Tungkal akan segera disiapkan, termasuk komisaris dan direksi.
"SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan untuk melanjutkan penawaran kepada Pemda di wilayah kerja Jambi South Jambi Betung. Surat persetujuan serupa juga telah diterbitkan untuk wilayah kerja Tungkal (tanggal 14 Januari 2025),"ungkapnya.
Terkait perkembangan di wilayah kerja Jabung, terdapat dua kendala utama yang perlu ditangani, administrasi dan legalitas.
"Kami telah menyampaikan respons terkait perkembangan wilayah Jabung. PetroChina belum mengirimkan surat kepada PT. JII mengenai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BUMD di wilayah kerja Jabung. Surat PetroChina tertanggal 17 Februari 2012 telah diverifikasi dan dikirimkan kembali kepada perusahaan daerah," kata Sudirman.
Pemerintah provinsi telah merespons berbagai kegiatan, kata dia, termasuk dukungan dari DPRD Provinsi Jambi melalui pembentukan Pansus PI 10% untuk percepatan beberapa tahapan yang sedang disiapkan guna merealisasikan proyek itu.
Terkait progres Wilayah Kerja Jabung, Pemprov telah menerima surat dari SKK Migas kepada Presiden Direktur PetroChina Internasional yang mengarahkan sesuai arahan Menteri ESDM, agar pengalihan PI 10% diselesaikan dalam satu bulan.
"Permohonan PI 10% pun akan segera diajukan kepada Bapak Menteri ESDM untuk persetujuan. Terkait Wilayah Kerja Jabung, pemerintah telah menerima surat dari pihak PetroChina Internasional yang meminta klarifikasi kepada PT. JII mengenai keterlibatan unsur swasta dalam kepemilikan anak perusahaan BUMD. Serta kepemilikan saham PT. Bumi Samudra Perkasa (Tanjung Jabung Timur) dan PT. Mahardika Jambi Utama Oil (Tanjung Jabung Barat). Semua permintaan klarifikasi tersebut telah ditanggapi,"jelasnya.
Sudirman menjelaskan, keterlibatan anak perusahaan tidak harus melalui BUMD, melainkan dapat diwujudkan melalui RUPS dan diaktifkan tanpa berbentuk BUMD.
Disisi lain, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, permasalahan PI ini telah menemukan titik terang hanya saja butuh komitmen yang jelas untuk menyelesaikan ini semua.
"Timeline telah ditetapkan dengan jelas. Kami berharap pada persidangan keempat di Komisi XII pada tahun 2025, seluruh pihak yang terlibat telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi," kata dia.
Bambang memberikan apresiasi kepada kepada Gubernur Jambi dan anggota DPR RI dapil Jambi yaitu Rocky Chandra, Syarif Fasha dan Cek Endra yang telah bedkontribusi dalam persoalan PI ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi XII yang bertugas di Jambi, saya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas demi terwujudnya pembangunan yang optimal di Jambi," jelasnya.(*)
Editor: Haryanto
JAMBISTAR.COM- Ketua tim percepatan Participating Interest (PI) 10 persen Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman menyampaikan terdapat
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Pimpinan media di ruang kerjanya, Senin (11/11) pagi.
Read moreJAMBISTAR.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Federasi Pencak Silat Tradisional Indoneisa (FPSTI) Pr
Read moreJAMBISTAR-OJK Provinsi Jambi, bersama Pemprov Jambi, Forkompinda dan FK IJK Provinsi Jambi melaksanakan Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman onli
Read moreJAKARTA- Di era digital saat ini, bisnis online menjadi pilihan yang semakin populer. Tidak hanya karena kemudahan dalam mengelolanya, tetapi juga kar
Read moreJAMBISTAR.ID-Pertamina EP (PEP) Jambi Field sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 mencatatkan prestasi dengan mencapai angka produk
Read more