JAMBISTAR.COM-Gubernur Jambi, Al Haris, mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 untuk meningkatkan produksi minyak bumi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan silaturahmi General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (3/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Al Haris didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Jambi.
Al Haris mengatakan, Jambi merupakan salah satu daerah penghasil minyak bumi di Indonesia. Bahkan, Jambi berada di peringkat keenam sebagai provinsi penghasil minyak nasional.
Menurutnya, potensi tersebut harus dimaksimalkan melalui kerja sama pemerintah daerah, Pertamina, dan SKK Migas agar produksi atau lifting minyak Jambi terus meningkat.
“Jambi ini termasuk salah satu provinsi penghasil minyak. Kita berada di posisi keenam di Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu bersinergi dengan Pertamina agar lifting minyak kita bisa meningkat,” kata Al Haris.
Dia menyebutkan, Jambi masih memiliki potensi sumber minyak yang cukup besar. Mulai dari sumur-sumur tua, sumur produksi menengah hingga sumber minyak baru yang bisa dikembangkan.
Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap produksi minyak nasional maupun daerah.
“Kita punya sumber-sumber tua, sumber-sumber menengah dan sumber-sumber baru. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengelolanya agar produksi minyak kita bisa meningkat,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan produksi, Al Haris juga menyoroti masih adanya masyarakat yang menjual minyak hasil produksi secara tidak resmi atau di luar Pertamina.
Dia meminta persoalan tersebut segera dibenahi. Salah satunya dengan mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Al Haris berharap koperasi yang telah terbentuk dapat diberdayakan untuk mendukung tata kelola minyak masyarakat melalui jalur resmi.
Dengan begitu, hasil produksi minyak masyarakat bisa tercatat dan tersalurkan melalui Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita juga ingin menghindari masih maraknya warga Jambi yang menjual minyak bukan ke Pertamina. Melalui Permen 14 ini, mari kita benahi bersama. Koperasi yang sudah ada silakan diberdayakan agar minyak kita betul-betul tercatat di Pertamina,” tegasnya.(*)
Editor: Haryanto