JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengucapkan selamat kepada Raden Najmi atas pelantikannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi dan Bachril Bakri atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Sarolangun.
Pelantikan Pj Muarojambi dan perpanjangan jabatan Pj Sarolangun oleh Gubernur Jambi itu digelar pada, Rabu (22/5) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Pinto berharap Raden Najmi dan Bachril Bakri mampu memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan daerah yang mereka pimpin. Ia juga berpesan kepada keduanya untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan tugasnya.
"Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Bapak Raden Najmi dan Bachril Bakri dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Sarolangun," kata Pinto, Sabtu (25/5).
Diketahui Raden Najmi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Sedangkan Bachril Bakri sebelumnya menjabat sebagai Karo Perencanaan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).(*)
JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso
Read more
JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod
Read more
JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t
Read more
JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk bijak menggunakan Sosial Media Sos
Read more
JAMBISTAR.ID-Dua Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani dan Rukiya Alfa Robi, Kamis (23/5) menemui masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau
Read more
JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara berharap pembangunan jalan Tol Jambi Bayung Lencir-Tempino (Baleno) sepanjang 15,47 kilo
Read more