Illustrasi

OJK Berkomitmen Terus Lanjutkan dan Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Jambistar.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada tanggal 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan acknowledgement atas pelaksanaan inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam pengumuman ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama SRO terus melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Engagement yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa otoritas Indonesia dapat mengkomunikasikan progress terkini reformasi pasar modal Indonesia, serta memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.(*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan Dalam Pembangunan Nasional

Jambistar.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum

Read more

Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjol Ilegal dan Judol

JAMBISTAR-OJK Provinsi Jambi, bersama Pemprov Jambi, Forkompinda dan FK IJK Provinsi Jambi melaksanakan Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman onli

Read more

ISEF 2026: Kebaikan untuk Semua, Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Jambistar.Com - Jambi, 15 Oktober 2026, Indonesia terus memperkuat langkah menuju pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui pengembangan indust

Read more

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Wilayah Kerja Jambi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejati Jambi

JAMBISTAR.COM-Upaya memperkuat kolaborasi dan memastikan kelancaran operasional sektor hulu migas di Provinsi Jambi terus digencarkan. Rabu (4/3/2026)

Read more

Gentala Arasy Bank Indonesia 2025, Al Haris Apresiasi Digitalisasi Perbankan

JAMBISTAR.COM-Gubernur Jambi, Al Haris bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, secara resmi membuka kegiatan Gebyar Ekonomi Digital d

Read more

Gentala Arasi 2025: Ajang Literasi Masyarakat Terkait Ekonomi Keuangan Digital

JAMBISTAR.COM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi akan menyelenggarakan kegiatan Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi (Gentala Arasi) 2025

Read more