Ketua DPRD Jambi

Pelaksanaan Teknis Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Jambi Dukung Tegas Mendagri Soal Pokir

JAMBISTAR- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan bahwa pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah daerah.

Menurut Hafiz, tugas DPRD sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil), bukan dalam bentuk pelaksanaan teknis.

“Terkait dengan statement pak Mendagri yang menyoroti pokir. Saya sangat setuju bahwa pokir itu DPRD hanya memiliki hak untuk menjadi penunjuk program sesuai dengan aspirasi yang ditampung oleh setiap anggota di masing-masing dapil,” kata Hafiz.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses teknis, termasuk pelaksanaan dan tender proyek, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk pelaksanaan tekhnis dan tendernya kita serahkan semuanya ke pemerintah, menurut saya ini baik,” tegasnya.

Hafiz menilai pernyataan Mendagri sebagai pengingat penting agar praktik-praktik keliru di masa lalu tidak kembali terjadi di Jambi.

“Kita sepakat bahwa pernyataan Pak Mendagri adalah peringatan agar kejadian-kejadian buruk yang pernah tercatat dalam sejarah, khususnya di Jambi, tidak terulang,” ucap Hafiz.

Sebelumnya, Mendagri Tito mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, ia juga menegaskan agar penyusunan pokir dilakukan sesuai aturan untuk menghindari adanya penyimpangan.

“Jangan sampai terjadi praktik-praktik buruk yang akhirnya berujung kasus hukum. Ini sudah banyak terjadi,” tegasnya.

Tito bahkan menyebut beberapa daerah yang tersandung kasus serupa, seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum sudah memahami pola penyimpangan dalam pengelolaan pokir ini.

Tito menekankan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, kecuali yang berkaitan langsung dengan kebutuhan legislatif. (*)

Editor: Heryanto




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dewan : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Read more

Waka DPRD Sebut Atap Islamic Center Jambi Bocor dan Banjir Kelalaian Kontraktor

JAMBISTAR-Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata menyebut atap Islamic Center Jambi yang bocor dan lantainya banjir karena kelalaian kontraktor. Dia pun m

Read more

DPRD Jambi Laksanakan Rapat Paripurna Bahas Ranperda Inisiatif DPRD

JAMBISTAR-DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Pimpinan DPRD terhadap ranperda inisiatif, pendapat Gubernur menge

Read more

Waka DPRD Naim : RS yang Terbukti Tolak Pasien BPJS Direkomendasikan Putus Kerjasama

JAMBISTAR-Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RS Mitra, Selasa (3/6), menyikapi dugaan penolakan pasien a

Read more

Pimpinan dan Anggota DPRD Pantau Kesiapan PT SAS Bangun Jalur Khusus Batu Bara

JAMBISTAR-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dan Wakil Ketua DPRD Samsul Riduan beserta tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Ririn Novianty, M. Nas

Read more

Deklarasi Anti Judi Online di Provinsi Jambi, Ketua DPRD M Hafiz Beri Wejangan Dihadapan 3.626 Siswa

JAMBISTAR-Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah memberikan wejangan dihadapan 3.625 Siswa SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Jambi, Rabu  (14/4/2025).Bersama

Read more