Pansus DPRD Provinsi Jambi Gali Proses Percepatan Bagi Hasil Migas
JAMBISTAR.COM-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi gali proses percepatan bagi hasil minyak dan gas (migas) ya
Read moreJAMBISTAR.ID-Gubernur Jambi Al Haris menanggapi terkait beberapa kegiatan di Biro Umum Setda Provinsi Jambi dengan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) di Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD, Rabu (20/9) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jamberita.com adapun kegiatan kegiatan di Biro Umum yang menggunakan BTT yaitu, Pelaksanaan Haji, Penunjang Pelaksanaan STQ Nasional, Pekan Olahraga Provinsi, Rakernas APDESI, Rakernas APPSI sehingga berjumlah sebesar kurang lebih Rp133 Miliar.
Menurut Al Haris untuk dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan di Biro Umum yang berasal dari Belanja Tidak Terduga, hal ini mengacu pada Pasal 69 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa keperluan mendesak meliputi pengeluaran daerah yang berada diluar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksi sebelumnya yang tidak tersedia anggarannya diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA/DPA SKPD dengan melakukan pergeseran anggaran.
"Pemberitahuan mengenai pergeseran tersebut telah kami sampaikan melalui surat Gubernur Nomor : 905/1929/VII/BPKPD tanggal 24 Juli 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Hal pemberitahuan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023," paparnya.
Selanjutnya Al Haris juga menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar terkait dengan usulan penambahan anggaran di Biro Umum dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023. "Sedangkan penambahan Rp3 milyar rupiah pada Biro Umum, dialokasikan antara lain untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor, pemeliharaan rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya, jasa pemeliharaan kendaraan, dan lain-lain," jelasnya.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Terhadap pembahasan rancangan kebijakan umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD TA 2023. Disimpulkan bahwa anggaran di Biro Umum Setda Provinsi Jambi dari PAGU RANKUPAPPAS 2023 dari Rp131.935.639.043 bertambah Rp3.000.000.000 M, sehingga total sebesar Rp134.935.639.043 M.
"Kami sepakat dengan saran fraksi ini untuk melakukan penghematan anggaran terhadap hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta pentingnya peningkatan kualitas SDM ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi," pungkasnya.(*)
Editor: Hadian
JAMBISTAR.COM-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi gali proses percepatan bagi hasil minyak dan gas (migas) ya
Read moreJAMBISTAR.COM-Kasus dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali mencuat di Provinsi Jambi. Wakil Ketua ll
Read moreJAMBISTAR.COM-DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-P
Read moreJAMBISTAR.ID-Gubernur Jambi, Al Haris melantik pejabat (Pj) Bupati Merangin Mukti di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (22/09/2023). Pelan
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj.Hesnidar Haris berharap agar Pameran Kriyanusa mendorong para peraji
Read moreJAMBISTAR.ID-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memimpin Apel Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka ke-62 Tingkat Kwartir Daerah (Kwarda)
Read more