Waka DPRD Sebut Atap Islamic Center Jambi Bocor dan Banjir Kelalaian Kontraktor
JAMBISTAR-Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata menyebut atap Islamic Center Jambi yang bocor dan lantainya banjir karena kelalaian kontraktor. Dia pun m
Read moreJAMBISTAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Paraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD ) Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2023.
Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di Gedung Paripurna DPRD Jambi pada Rabu (27/9/2023).
"Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah, maka Raperda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku," ujar Edi Purwanto.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi yang dibacakan Anggota Fraksi Golkar, Ivan Wirata disebutkan besaran APBD Perubahan Jambi tahun anggaran 2023 yang disetujui adalah Rp 5,3 triliun.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan kapada pemerintah Provinsi Jambi untuk menggunakan anggaran dengan baik sehingga tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa dan dampaknya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Jambi dikurangi.
Sebab itu Edi minta OPD untuk segera menjalankan program pembangunan hingga Desember mendatang. Utamanya program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini, bagaimana pemerintah bisa melaksanakan semua kegiatan-kegiatan terutama yang belanja langsung untuk rakyat, jangan sampai nanti Silpa lagi, hal-hal yang sifatnya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat," kata Edi.
Adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama Jambi Mantap 2024," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur Al Haris.(*)
Editor: Hadi
JAMBISTAR-Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata menyebut atap Islamic Center Jambi yang bocor dan lantainya banjir karena kelalaian kontraktor. Dia pun m
Read moreJAMBISTAR-DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Pimpinan DPRD terhadap ranperda inisiatif, pendapat Gubernur menge
Read moreJAMBISTAR-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dan Wakil Ketua DPRD Samsul Riduan beserta tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Ririn Novianty, M. Nas
Read moreJAMBISTAR.ID-DPRD Provinsi Jambi mengadakan Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DP
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berjanji akan menyelesaikan masalah konflik lahan yang ada di Jambi. Hal itu dikatakannya saat men
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan turun ke lapangan memantau beberapa pekerjaan, termasuk di beberapa sekolah dalam Provinsi Jam
Read more