Ketua DPRD Jambi

Ketua DPRD Jambi Dukung Tegas Mendagri Soal Pokir

JAMBISTAR- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan bahwa pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah daerah.

Menurut Hafiz, tugas DPRD sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil), bukan dalam bentuk pelaksanaan teknis.

“Terkait dengan statement pak Mendagri yang menyoroti pokir. Saya sangat setuju bahwa pokir itu DPRD hanya memiliki hak untuk menjadi penunjuk program sesuai dengan aspirasi yang ditampung oleh setiap anggota di masing-masing dapil,” kata Hafiz.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses teknis, termasuk pelaksanaan dan tender proyek, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk pelaksanaan tekhnis dan tendernya kita serahkan semuanya ke pemerintah, menurut saya ini baik,” tegasnya.

Hafiz menilai pernyataan Mendagri sebagai pengingat penting agar praktik-praktik keliru di masa lalu tidak kembali terjadi di Jambi.

“Kita sepakat bahwa pernyataan Pak Mendagri adalah peringatan agar kejadian-kejadian buruk yang pernah tercatat dalam sejarah, khususnya di Jambi, tidak terulang,” ucap Hafiz.

Sebelumnya, Mendagri Tito mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, ia juga menegaskan agar penyusunan pokir dilakukan sesuai aturan untuk menghindari adanya penyimpangan.

“Jangan sampai terjadi praktik-praktik buruk yang akhirnya berujung kasus hukum. Ini sudah banyak terjadi,” tegasnya.

Tito bahkan menyebut beberapa daerah yang tersandung kasus serupa, seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum sudah memahami pola penyimpangan dalam pengelolaan pokir ini.

Tito menekankan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, kecuali yang berkaitan langsung dengan kebutuhan legislatif. (*)

Editor: Heryanto
Copyright 2023 Jambistar.id, All Rights Reserved

Alamat: Jl.Kol.Amir Hamzah, Lorong Telaga Biru, RT.22, Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin,-Kota Jambi ( 0853-7713-1818 )

Telpon: -

E-Mail: jambistar@gmail.com